Pembangunan lanjutan Gedung berlantai dua Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah (PULT-KUMKM) berlokasi di Komplek PPI Saijaan Jl. Raya Stagen KM 7 Kotabaru, Kalimantan Selatan yang menelan dana APBN Rp 1,8 milyar ini diduga syarat dengan korupsi.
Satu indikasinya menurut narasumber yang tidak bersedia menyebut namanya mengatakan, adalah instalasi listriknya menggunakan 1.300 watt tidak mungkin gedung kantor berlantai dua cukup hanya dengan aliran listrik sebesar itu. (Christ)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.