PDAM Kotabaru Lakukan Penertiban Pelanggan - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Sabtu, 04 April 2015

    PDAM Kotabaru Lakukan Penertiban Pelanggan

    Noor Ipansyah, SH, MH, Direktur PDAM Kotabaru
    KOTABARU,
    "Dari pengamatan, pemantauan (observasi) di lapangan yang dilakukan PDAM Kotabaru, ditemukan banyak sambungan air ilegal."

    Hal itu dikatakan Noor Ipansyah, SH, MH kepada sejumlah media di ruang kerjanya, Sabtu (04/04/15)

    Untuk itu lanjut Noor Ipansyah, diimbau kepada warga masyarakat Pelanggan PDAM Kotabaru yang merasa mengambil air PDAM secara 'ilegal', untuk menghentikan kegiatan tersebut.

    Ditambahkannya, pihaknya berkoordinasi dengan pihak Polres Kotabaru melalui Bagian Humas Polres Kotabaru. Sebelum ada tindakan, pihaknya melakukan sosialisasi dulu. Imbauan dan pembenahan ini akan dilakukan secara berkala sampai semua tertib.

    "Bagi pelanggan yang merasa tidak menggunakan sambungan meter resmi PDAM, kita tindak berdasarkan tingkat pelanggarannya," ujar Noor Ipansyah.

    Dijelaskannya, yang dimaksud 'ilegal' disini adalah, banyak ditemukan pengambilan air tidak melalui meter resmi PDAM, meter dan rekeningnya tidak ada.

    Selain itu, "kita akan membenahi juga meter pelanggan yang rusak."

    Disebutkannya pula, selain pelanggan ilegal tadi, pelanggan resmi yang meternya rusak (tertanam dan tidak berfungsi) dan meternya tidak ada tapi rekeningnya ada; itu terdiri dari pelanggan Niaga Besar dan Niaga Kecil (Toko), dan rumah tangga besar.

    "Imbauan pertama ini kita lakukan melalui media massa. Dan kita umumkan melalui sarana umum lainnya," terang ipansyah yang belum 1 bulan menjabat Direktur PDAM Kotabaru.

    Kerugian akibat tindakan ilegal, meter rusak diperkirakan Rp 500 juta per bulan. Tindakan yang dilakukan PDAM adalah mengenakan denda, pemutusan, perhitungan selama tindakan ilegal itu dilakukan. Setelah sosialisasi selama kurang lebih seminggu, selanjutnya pihak PDAM bersama pihak Polres Kotabaru dan Satpol PP menelusuri ke lapangan; pelanggan ilegal, meter rusak namun masih memiliki rekening, dan terdapat sekitar 600 pelanggan tidak memiliki rekening.

    Diungkapkan Ipan pula, hampir semua instansi pemerintah yang sudah menjadi pelanggan PDAM, meternya tidak ada tapi masih memiliki rekening. Yang seperti ini bukan tergolong ilegal karena mereka tetap bayar, cuma perhitungannya hanya berdasarkan perkiraan yang kurang akurat.
     

    Dari pelanggan yang jumlahnya hampir 2 ribu  itu, paling dominan temuan di lapangan adaah meter tanpa rekening (tidak bisa terbaca, Red).
     

    "Kerusakan dan meter yang tertanam itu akan kita ganti," pungkasnya. (Wan)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...