2 truk berisi kayu masak (sawn timber) penuh jenis Ulin diamankan pihak Kodim 1022 Tanah Bumbu, Rabu (1/4/15).
Diperkirakan sekira 14 meter kubik kayu jenis Ulin (eusyderoxylon zwageri T.Et.B) dalam bentuk balok persegi dengan panjang 2 meter, ditangkap dan diamankan oleh pihak Kodim 1022 Tanah Bumbu beberapa hari lalu.
Dandim1022 Tanah Bumbu, Letkol Inf Mustakim melalui Pasi Intel, Lettu Hady Raharjo mengungkapkan, kedua truk bermuatan kayu tanpa dilengkapi dokumen resmi itu berasal dari kawasan Km 51 jalan PT Kodeco di wilayah Kecamatan Mantewe. Ditambahkannya, rencananya kayu-kayu ilegal tersebut akan dibawa ke wilayah Banjarbaru.
Kedua sopir truk pun ikut diamankan, dan selanjutnya akan diserahkan ke pihak yang berwenang. (JCO)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.