2 Calon Ibukota Kecamatan Pemekaran di Tanah Bumbu Ditetapkan - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Jumat, 24 April 2015

    2 Calon Ibukota Kecamatan Pemekaran di Tanah Bumbu Ditetapkan

    TANAH BUMBU,
    DPRD Tanah Bumbu melaksanakan Rapat Paripurna Jawaban Bupati Tanah Bumbu terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembentukan Kecamatan Kusan Tengah dan Kecamatan Kusan Raya, Kamis (23/4/15).
     
    Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Supiansyah. Sedangkan dari Eksekutif dihadiri oleh Wakil Bupati Tanah Bumbu, H. Difriadi Darjat berserta Pejabat di lingkungan Pemkab Tanah Bumbu.
    Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming dalam pidato tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati saat memberikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD yang menanyakan tentang penetapan calon ibukota kecamatan mengatakan pemerintah daerah telah menetapkan calon ibukota untuk Kecamatan pemekaran yaitu ibukota Kecamatan Kusan Tengah di desa Saring Sungai Binjai dan calon ibukota Kecamatan Kusan Raya di desa Teluk Kepayang.
    Alasannya ditetapkannya calon ibukota Kecamatan Pemekaran tersebut melihat dari berbagai aspek serta pertimbangan yang meliputi jangkauan antara desa-desa terluar dalam hal akses yang diupayakan berada di poros tengah kecamatan pemekaran serta melihat aspek Rencana Tata Ruang Kecamatan  Pemekaran, baik dalam hal poros jalan darat, jalan sungai, pemukiman, perkebunan, kehutanan, industri dan pusat perekonomian atau perdagangan, serta sosial budaya seperti taman kota, lapangan olahraga, pusat kesenian, tempat ibadah dan sebagainya.
     
    Kemudian untuk pertanyaan terkait dengan ketersediaan lokasi lahan pada pembangunan infrastruktur Kantor Kecamatan Kusan Tengah dan Kecamatan Kusan Raya dikatakan Wabup, lahannya telah tersedia yang status tanahnya akan dihibahkan kepada Pemkab Tanah Bumbu. Sedangkan terkait dengan Alokasi Dana untuk operasional serta infrastruktur untuk 2 kecamatan baru tersebut rencananya akan dianggarkan pada Tahun Anggaran 2016.
     
    Dengan diusulkannya Raperda Pembentukan Kecamatan Kusan Tengah dan Kecamatan Kusan Raya ujar Wabup, dapat memberi dampak positif untuk peningkatan pengembangan wilayah dan pelayanan terhadap aspek kehidupan masyarakat serta  memberikan dampak pada sumber pendapatan daerah.
      
    Dijelaskannya, prakarsa pembentukan Kecamatan Kusan Tengah dan Kecamatan Kusan Raya  telah berkembang sejak tahun 2010 yang bersumber dari aspirasi masyarakat seluruh Desa di Kecamatan Kusan Hilir dan Kecamatan Kusan Hulu. Gagasan tersebut sudah diwujudkan oleh masyarakat desa melalui rapat-rapat Desa atau musyawarah desa melalui BPD dan dengan dikeluarnya Surat Keputusan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
     
    Menyikapi wacana pemekaran kecamatan tersebut, maka Pemkab Tanah Bumbu melakukan pengkajian secara mendalam dan komprehensif untuk mengetahui kelayakan pemekaran Kecamatan HIlir dan Kusan Hulu bersama dengan pihak akademisi.
     
    Pengkajian secara ilmiah tersebut ujar Wabup, diharapkan dapat menghasilkan analisis yang obyektif dan akuntabel sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan mengenai rencana pembentukan calon kecamatan baru pada khususnya dan penataan wilayah Kecamatan Kusan Hilir dan Kecamatan Kusan Hulu serta Kabupaten Tanah Bumbu pada umumnya.
     
    Pada hari yang sama DPRD Tanah Bumbu juga menggelar Rapat Paripurna mendengarkan Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terkait Raperda Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2006 Tentang Ijin Pembangunan Jalan Khusus Perusahaan. (Relhum)
     
     

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...