TANAH BUMBU, Puluhan warga Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) atau Transmigra Lokal dari Desa Sebamban Baru yang terdiri dari pria dan wanita, berunjukrasa mendatangi lokasi pertambangan batubara milik PT Angsana Jaya Energi (AJE) di wilayah Desa Angsana Kecamatan Angsana, Senin (9/3/15).
Para pengunjukrasa datang dengan diantar beberapa mobil. Sesampai di jalan keluar masuk ke lokasi PT AJE, para pengunjukrasa menutup jalan dengan membentangkan spanduk bertuliskan "Kembalikan Hak Kami, Stop Aktivitas Tambang."
Tak lama sesampainya para pengunjukrasa di lokasi, para Aparat Kepolisian pun datang, turun turun ke lokasi antara lain Camat dan Danramil Sungai Loban, juga Kapolsek Angsana.
Aparat Kepolisian pun mendatangi para perwakilan pengunjukrasa untuk mengajak berdiskusi dan negosiasi terkait penutupan aktivitas perusahaan dan tuntutan warga atas lahan yang diklaim warga sebagai milik mereka.
Pengunjukrasa bersikeras akan terus menutup aktivitas PT AJE yang mereka tuding telah menggarap lahan mereka yang merupakan lahan kolektif seluas sekira 100 hektare.
Negosiasi berlangsung cukup alot dikarenakan beberapa perwakilan pengunjukrasa yang juga mengaku sebagai pemilik lahan, mengajukan argumen terhadap Aparat.
Seorang diantara pengunjukrasa sempat menaiki unit grader yang berada di sekitar para pengunjukrasa, berorasi menggunakan alat megaphone mencoba memprovokasi, namun dihentikan dan diturunkan oleh seorang Aparat. Kapolsek Angsana, Iptu Lirens sempat membentak sambil menyuruh turun.
Setelah bernegosiasi cukup lama, para pengunjukrasa akhirnya bersedia membubarkan diri dan melepas spanduk yang menghalangi jalan keluar masuk ke lokasi tambang. Ini dikarenakan Aparat Kepolisian berserta Anggota Muspika bersedia dan berjanji akan melakukan mediasi terhadap beberapa pihak terkait termasuk pihak perusahaan.
Adapun dari pihak PT AJE tak seorang diantara para Petingginya yang datang ke lokasi menghadapi para pengunjukrasa terkecuali beberapa orang karyawan yang sedang berada di lokasi. (JCO)
Para pengunjukrasa datang dengan diantar beberapa mobil. Sesampai di jalan keluar masuk ke lokasi PT AJE, para pengunjukrasa menutup jalan dengan membentangkan spanduk bertuliskan "Kembalikan Hak Kami, Stop Aktivitas Tambang."
Tak lama sesampainya para pengunjukrasa di lokasi, para Aparat Kepolisian pun datang, turun turun ke lokasi antara lain Camat dan Danramil Sungai Loban, juga Kapolsek Angsana.
Aparat Kepolisian pun mendatangi para perwakilan pengunjukrasa untuk mengajak berdiskusi dan negosiasi terkait penutupan aktivitas perusahaan dan tuntutan warga atas lahan yang diklaim warga sebagai milik mereka.
Pengunjukrasa bersikeras akan terus menutup aktivitas PT AJE yang mereka tuding telah menggarap lahan mereka yang merupakan lahan kolektif seluas sekira 100 hektare.
Negosiasi berlangsung cukup alot dikarenakan beberapa perwakilan pengunjukrasa yang juga mengaku sebagai pemilik lahan, mengajukan argumen terhadap Aparat.
Seorang diantara pengunjukrasa sempat menaiki unit grader yang berada di sekitar para pengunjukrasa, berorasi menggunakan alat megaphone mencoba memprovokasi, namun dihentikan dan diturunkan oleh seorang Aparat. Kapolsek Angsana, Iptu Lirens sempat membentak sambil menyuruh turun.
Setelah bernegosiasi cukup lama, para pengunjukrasa akhirnya bersedia membubarkan diri dan melepas spanduk yang menghalangi jalan keluar masuk ke lokasi tambang. Ini dikarenakan Aparat Kepolisian berserta Anggota Muspika bersedia dan berjanji akan melakukan mediasi terhadap beberapa pihak terkait termasuk pihak perusahaan.
Adapun dari pihak PT AJE tak seorang diantara para Petingginya yang datang ke lokasi menghadapi para pengunjukrasa terkecuali beberapa orang karyawan yang sedang berada di lokasi. (JCO)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.