Arul, dilecehkan |
"Saya merasa tersinggung, sakit hati saya dikatakan tidak waras."
Itulah pernyataan yang diungkapkan oleh Arul, panggilan seorang PNS yang berkerja sebagai Staf di Kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru.
"Kalau dia tidak segera minta maaf, saya akan laporkan dia ke Polres Kotabaru dengan tuduhan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan," ancam Arul, Jumat (13/3/15).
Kepada Kru Media ini Arul mengatakan," Ira, warga Tanah Rata Desa Baharu Utara, anak Ketua RT 10 setempat, sering berkata kepada orang-orang di kampung dengan menyebut saya "tidak waras". Banyak saksinya, hampir satu RT mendengar ," terangnya.
Dikatakan Arul, kalau dirinya tidak waras tentu tidak mungkin ia berkerja di Kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru.
"Atas perbuatannya itu saya merasa tidak nyaman, itu pelecehan. Saya mengetahui dia melecehkan saya ketika saya ketemu warga yang sedang berkumpul dekat kursi bambu di lingkungan RT 10," tambah Arul.
Menurut Arul pula, mendengar dirinya disebut "tidak waras", hari itu pula ia menyambangi Ira ke rumahnya. Ia pun menanyai yang bersangkutan kenapa menyebutnya sebagai tidak waras, namun Ira langsung masuk ke dalam rumahnya.
"Saya katakan waktu itu kepadanya; kalau kamu mengulangi lagi dan tidak minta maaf dalam waktu 2 hari, saya akan melaporkan kamu ke Polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan," ucap Arul.
"Kerja dimana si Ira itu ?" tanya Kru Media ini.
"Sepengetahuan saya dia biasa "mangkal" di tempat Karaoke Stasiun Rasa di Km 1 Jalan Veteran Kotabaru, kemungkinan ia bekerja sebagai "lady" di tempat Karaoke itu," pungkas Arul. (JCO)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.