TANAH BUMBU,
Kejaksaan Negeri Batulicin (Kejari) bersama Pemkab Tanah Bumbu memusnahkan ratusan barang bukti narkoba dan senjata api (senpi) dengan cara dibakar dan dihancurkan, Kamis (19/3/15) lalu, di halaman Kantor Kejari Batulicin.
Kejaksaan Negeri Batulicin (Kejari) bersama Pemkab Tanah Bumbu memusnahkan ratusan barang bukti narkoba dan senjata api (senpi) dengan cara dibakar dan dihancurkan, Kamis (19/3/15) lalu, di halaman Kantor Kejari Batulicin.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut yaitu Narkotika jenis
sabu-sabu sebanyak 257 paket dengan berat 135,6 gram, narkoba jenis ekstasi 69
butir, pipet kaca 70, kompor 42, timbangan digital 25, sendok
sabu 28, alat hisap/bong 26, botol alkohol 1, handphone 72,
kotak rokok 15, tas merk 9, kotak kecil 11, plastik klip 11, celana baju 2, isolasi 2, tissue 2, tas strip urin 2,
sandal obeng kembang dan slip ATM 1, senjata tajam dari berbagai jenis 27, senjata api 4, senapan angin 9, peluru 70, gagang grendel
1, silinder 5, alat cetak peluru 1, serta selongsong peluru 1
set.
Kepala Kejaksaan Negeri Batulicin, Agus Eko Purnomo,
SH, M.Hum mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba dan barang bukti lainnya
seperti senjata tajam dan senjata api merupakan wujud dari penegakan hukum di
Tanah Bumbu.
courtesy : foto Antara |
Pemusnahan barang bukti narkoba dan senpi merupakan
keberhasilan semua pihak seperti penegak hukum, pemerintah daerah, pers, dan
masyarakat Tanah Bumbu yang telah berperan aktif dalam membantu proses
pelaksanaan rangkaian penegakan hukum pada tingkat penyidikan, penuntutan dan
eksekusi.
Kerjasama yang telah terjalin dengan semua pihak hendaknya
terus tetap dipertahankan sehingga terwujudnya kepastian hukum, keadilan, serta
rasa aman dan tenteram dalam kehidupan bermasyarakat di Tanah Bumbu.
Sekdakab Tanah Bumbu, Drs. Said Akhmad, MM mengatakan pemerintah daerah sangat mengapresiasi hasil
kinerja penegak hukum di Tanah Bumbu dalam upaya pemberantasan narkoba dan tindak
kejahatan lainnya.
Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini diharapkan juga
mampu menekan peredaran narkoba dan tindak kejahatan lainnya di Tanah Bumbu. (Rahmiadi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.