Operasi Dishut Kotabaru Amankan 2 Meter Kubik Ulin - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Selasa, 24 Maret 2015

    Operasi Dishut Kotabaru Amankan 2 Meter Kubik Ulin

    KOTABARU,
    Sebanyak 2 Meter Kubik kayu jenis Ulin (Eusyderoxilon Zwageri, T.Et.B) berhasil diamankan Satuan Polisi Kehutanan Kotabaru di penggergajian milik Imran, warga Desa Betung Kecamatan Pulau Laut Timur Kotabaru.

    "Diperkirakan kayu Ulin itu baru beumur 15 Tahun," kata R. Herlambang, Kepala Seksi Pengamanan Hutan pada Dinas Kehutanan Kotabaru, Selasa (24/03/15).

    Dilanjutkan R.Herlambang, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, kayu berbentuk batangan itu diambil di kawasan Hutan Milik PT. Inhutani II yang berjarak sekira 9 Km dari Desa Sejakah Kecamatan Pulau Laut Timur Kotabaru.

    "Karena kooperatif, tersangka Imran tidak ditahan, dia hanya dikenakan wajib lapor, setelah P2-1 (berkas lengkap, Red) perkara berikut barang bukti akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kotabaru," terang R. Herlambang

    Menurut R. Herlambang, "operasi yang kita lakukan bulan lalu berhasil menangkap tersangka dan barangbukti kayu Ulin itu diperoleh dari Informasi masyarakat. Tidak hanya di wilayah Kecamatan Pulau Laut Timur. Di Pulau Laut Tengah juga kita laksanakan operasi, disana dan sekitarnya tidak kita dapatkan barang bukti kayu hasil curian. Pelakunya berhasil kabur,  para "pembalak"  hanya meniggalkan sepeda motor (yang dimodifikasi dipasang katiran untuk mengangkut kayu hasil curian ). Diduga  operasi yang kita laksanakan waktu itu bocor. (JCO)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...