TANAH BUMBU,
DPRD Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Kamis (26/3/15).
3 Raperda dimaksud adalah; (1) Penyertaan Modal ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Perusahaan daerah (Perusda) PT. Batulicin Jaya Utama (BJU), dan Penyertaan Modal ke Bank Kalsel.
Menurut Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Supiansyah, ZA, SE, MH atau H. Upi, penyertaan modal ke PDAM Tanah Bumbu sebesar Rp 4 milyar, ke PT BJU sebesar Rp 6,43 milyar, dan ke Bank senilai Rp 5 milyar.
Ditambahkannya, jumlah seluruh penyertaan modal ke Bank Kalsel adalah Rp 19 milyar.
"Untuk penyertaan modal ke Bank Kalsel, dengan jumlah Rp 19 milyar tersebut Tanah Bumbu menduduki urutan ke 13 dari 13 kabupaten/kota se Kalsel, Kabupaten Balangan saja menduduki urutan ke 3," ungkap H. Upi.
Kemudian, untuk ke PDAM menurut H. Upi seluruh penyertaan modal sebesar Rp 18 milyar, sedangkan ke PT BJU; pertama sebesar Rp 3 milyar, dan rencananya Rp 6,43 milyar.
Selanjutnya adalah Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan Perda No. 4 Tahun 2006 Tentang Izin Pembangunan Jalan Khusus Perusahaan dan Raperda Pembentukan Kecamatan Kusan Tengah dan Kecamatan Teluk Kapayang. (JCO)
DPRD Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Kamis (26/3/15).
3 Raperda dimaksud adalah; (1) Penyertaan Modal ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Perusahaan daerah (Perusda) PT. Batulicin Jaya Utama (BJU), dan Penyertaan Modal ke Bank Kalsel.
Menurut Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Supiansyah, ZA, SE, MH atau H. Upi, penyertaan modal ke PDAM Tanah Bumbu sebesar Rp 4 milyar, ke PT BJU sebesar Rp 6,43 milyar, dan ke Bank senilai Rp 5 milyar.
Ditambahkannya, jumlah seluruh penyertaan modal ke Bank Kalsel adalah Rp 19 milyar.
courtesy foto ; Syaripuddin |
Kemudian, untuk ke PDAM menurut H. Upi seluruh penyertaan modal sebesar Rp 18 milyar, sedangkan ke PT BJU; pertama sebesar Rp 3 milyar, dan rencananya Rp 6,43 milyar.
Selanjutnya adalah Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan Perda No. 4 Tahun 2006 Tentang Izin Pembangunan Jalan Khusus Perusahaan dan Raperda Pembentukan Kecamatan Kusan Tengah dan Kecamatan Teluk Kapayang. (JCO)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.