Tanah Bumbu Peringkat Pertama Pembinaan Tenaga Kerja - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Jumat, 20 Februari 2015

    Tanah Bumbu Peringkat Pertama Pembinaan Tenaga Kerja


    Pemkab Tanah Bumbu menduduki peringkat pertama di Propinsi Kalsel dalam hal memberi pembinaan dan perlindungan terhadap tenaga kerja yang ada di daerah.

    Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Tanah Bumbu, Abdul Haris,  melalui Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Tenaga Kerja, Kadri Mandar di Batulicin mengatakan, berkat prestasi tersebut pemerintah Tanah Bumbu telah berhasil meraih penghargaan Jaminan Sosial Award Bidang Ketenagakerjaan tahun 2014.

    Penghargaan diberikan secara langsung oleh Wakil Gubernur Kalsel, Rudi Resnawan kepada Pemkab Tanah Bumbu melalui Kepala Dinsosnakertrans, Abdul Haris, di Kota Banjarbaru, Selasa (17/2/15) kemarin.  

      

    Penghargaan yang sama juga diberikan kepada pihak Pemko Banjarmasin dan Kabupaten Kotabaru yang dalam hal ini menduduki urutan peringkat kedua dan peringkat ketiga.

    Pemberian penghargaan didasarkan atas Surat Keputusan Gubernur Nomor : 188.44/0653/KUM/2014 tentang penetapan pemenang pembina dan perusahaan peserta program perlindungan tenaga kerja terbaik  tahun 2014.

    Melalui penghargaan tersebut diharapkan menjadi sebuah motivasi yang posistif agar sistem ketenagakerjaan yang ada di daerah ke depannya lebih baik lagi.


     

    Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming menyambut baik atas diraihnya penghargaan tersebut. Setidaknya melalui penghargaan itu akan menjadi bukti sistem ketenagakerjaan di masing-masing perusahaan yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu sudah memenuhi standar umum yang ditetapkan oleh pemerintah.

    Meski demikian tambah bupati, soal penanganan sistem ketenagakerjaan tidak boleh dianggap cukup sampai disini. Seiring berkembangnya pertumbuhan ekonomi masyarakat, pembinaan sistem ketenagakerjaan di berbagai sektor usaha perlu terus ditingkatkan.

    “Tenaga kerja harus mendapat jaminan kesehatan dan keselamatan dari seluruh pelaku usaha, termasuk upah yang diterima harus mengacu upah minimum Kabupaten Tanah Bumbu yang nilainya mencapai Rp 1.913.000,” tegas Bupati. (Adv/relhum)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...