KOTABARU, Peringatan larangan ekspor pada beberapa perusahaan pemegang Ijin Usaha Penambangan (IUP) pasir besi di Kalimantan Selatan oleh Pemerintah Pusat karena mengekspor bijih besi (ore) ke beberapa negara, tampaknya masih ada diantara perusahaan yang belum mematuhinya.
Diketahui di wilayah Kabupaten Kotabaru terdapat perusahaan pemegang IUP pertambangan bijih besi, yakni PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO) yang wilayah lokasi kegiatannya berada di Kecamatan Pulau Sebuku.
Tampaknya PT. SILO ini terus beroperasi, hal itu bisa diketahui dengan adanya setidaknya 4 tongkang bermuatan pasir besi yang berlabuh di perairan antara Pulau Sebuku dan Pulau Laut beberapa hari lalu.
Belum diketahui apakah keempat tongkang itu akan dikirim ke luar negeri, atau keluar daerah untuk memasok perusahaan pengolahan bijih besi di dalam negeri. Yang diketahui adalah PT. SILO merupakan perusahaan pengolahan bijih besi yang semestinya mengirim hasil olahan yang sudah jadi.(JCO)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.