KOTABARU, Keterlaluan !
Itulah kata yang pantas dialamatkan kepada Pemkab Kotabaru yang memperkerjakan Tenaga Bidan di daerah terpencil dengan honor yang sangat minim jauh dari cukup.
"Gaji honor yang saya terima di 2015 ini sebesar Rp 450 ribu, tahun sebelumnya cuma Rp 400 ribu," ungkap seorang Bidan yang ditempatkan di satu desa di wilayah Kecamatan Pamukan Selatan.
Bidan itu ditempatkan disana lebih setahun lalu oleh Pemkab Kotabaru. Tanpa fasilitas apapun, bersama keluarganya menempati bangunan Poskesdes yang sekaligus tempatnya berpraktik.
"Disini tak ada listrik, terpaksa saya mempergunakan perangkat generator. BBM untuk listrik berupa bensin saya beli dengan merogoh kocek sendiri, harga bensin disini Rp 10 ribu per liter, sebelumnya bahkan Rp 12 ribu per liter. Untuk keperluan listrik saya menghabiskan biaya sebulan rata-rata Rp 900 ribu, yang berarti tekor jika dibanding gaji honor yang saya terima tiap bulan," ungkap Bidan tersebut sambil berlinang air mata.
Lebih jauh diungkapkannya, untuk menutupi biaya operasional, ia pun cuma berharap dari menjual obat-obatan untuk keperluan warga yang harganya tak seberapa.
"Tak bisa berharap banyak dari warga disini. Harga obat Rp 10 ribu pun mereka sulit menebus, apalagi jika ada warga yang melahirkan, jika dikenakan biaya Rp 25 ribu per persalinan; sudah hal yang sangat memberatkan mereka. Disini sebagian besar adalah para petani yang berpenghasilan rendah, uang Rp 1.000 pun sangat berarti bagi mereka," tuturnya.
Ia pun bertutur tentang keberuntungan yang didapat sesama rekannya yang menjadi Bidan di Kabupaten Tanah Bumbu.
"Terus terang saya iri terhadap para sesama Bidan Honor yang bertugas di Tanah Bumbu, disana mereka sangat diperhatikan oleh Pemkab," ujarnya.
Disamping gaji honor yang teramat minim, ditambah dengan infrastruktur yang sangat jelek; jalan yang rusak berat, maka cukuplah penderitaan Bidan tersebut dalam memberikan pelayanan kepada para warga setempat. {JCO)
Untuk perimbangan berita di bawah ini kami muat tanggapan dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru, melalui akun Facebook @Cipta Waspada :
Itulah kata yang pantas dialamatkan kepada Pemkab Kotabaru yang memperkerjakan Tenaga Bidan di daerah terpencil dengan honor yang sangat minim jauh dari cukup.
"Gaji honor yang saya terima di 2015 ini sebesar Rp 450 ribu, tahun sebelumnya cuma Rp 400 ribu," ungkap seorang Bidan yang ditempatkan di satu desa di wilayah Kecamatan Pamukan Selatan.
Bidan itu ditempatkan disana lebih setahun lalu oleh Pemkab Kotabaru. Tanpa fasilitas apapun, bersama keluarganya menempati bangunan Poskesdes yang sekaligus tempatnya berpraktik.
"Disini tak ada listrik, terpaksa saya mempergunakan perangkat generator. BBM untuk listrik berupa bensin saya beli dengan merogoh kocek sendiri, harga bensin disini Rp 10 ribu per liter, sebelumnya bahkan Rp 12 ribu per liter. Untuk keperluan listrik saya menghabiskan biaya sebulan rata-rata Rp 900 ribu, yang berarti tekor jika dibanding gaji honor yang saya terima tiap bulan," ungkap Bidan tersebut sambil berlinang air mata.
Lebih jauh diungkapkannya, untuk menutupi biaya operasional, ia pun cuma berharap dari menjual obat-obatan untuk keperluan warga yang harganya tak seberapa.
"Tak bisa berharap banyak dari warga disini. Harga obat Rp 10 ribu pun mereka sulit menebus, apalagi jika ada warga yang melahirkan, jika dikenakan biaya Rp 25 ribu per persalinan; sudah hal yang sangat memberatkan mereka. Disini sebagian besar adalah para petani yang berpenghasilan rendah, uang Rp 1.000 pun sangat berarti bagi mereka," tuturnya.
Ia pun bertutur tentang keberuntungan yang didapat sesama rekannya yang menjadi Bidan di Kabupaten Tanah Bumbu.
"Terus terang saya iri terhadap para sesama Bidan Honor yang bertugas di Tanah Bumbu, disana mereka sangat diperhatikan oleh Pemkab," ujarnya.
Disamping gaji honor yang teramat minim, ditambah dengan infrastruktur yang sangat jelek; jalan yang rusak berat, maka cukuplah penderitaan Bidan tersebut dalam memberikan pelayanan kepada para warga setempat. {JCO)
Untuk perimbangan berita di bawah ini kami muat tanggapan dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru, melalui akun Facebook @Cipta Waspada :
Terima
kasih Ibu Bapak semua atas tanggapan berita ini, namun perlu saya
luruskan bahwa bidan desa di kecamatan Pamukan Selatan adalah bidan
Tenaga Kerja Sukarela TKS bukan tenaga honorer Resmi Pemkab Kotabaru
....artinya bidan ini kerja bukan karena ada
SK dari Pemkab Kotabaru atau SK dari Propinsi/ Pusat yg gajinya sdh
diatur sesuai ketentuan....bidan ini kerja atas kemauan sendiri sebelum
di terima sebagai bidan PTT atau CPNS dia magang di salah satu desa agar
ilmunya tidak hilang/ lupa dan oleh kepala puskesmas bisa di setujui
asal tidak menuntut gaji atau menuntut diangkat sbg CPNS....karena
aturannya memang tdk boleh mengangkat tenaga honorer lagi...makanya
kalau ada tenaga yg mau magang kami suruh membuat pernyataan di atas
meterai kalau tidak menuntut gaji dan diangkat sbg PTT atau
CPNS....kalau ada kebijakan dari Kepala puskesmas di beri honor
sekedarnya itu mestinya bersyukur...karena bisa menyisihkan dari hasil
kegiatan di Puskesmas....Kalau nanti ada test tenaga PTT atau CPNS
silakan di ikuti dan bila diterima /lulus tentu akan di gaji sesuai
aturan yg berlaku....Terima kasih...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.