Lahan Bersertifikat Resmi Akan Dijadikan Cagar Alam - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Selasa, 24 Februari 2015

    Lahan Bersertifikat Resmi Akan Dijadikan Cagar Alam

    KOTABARU, Warga transmigran di 3 desa bingung tiba-tiba kedatangan beberapa petugas dari Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) ke desa mereka.

    Kebingungan warga itu pun berganti menjadi heran setelah mengetahui tujuan kedatangan para petugas BKSDA Propinsi Kalsel itu. Keheranan mereka adalah para petugas memasang patok-patok di lahan milik para warga transmigran.

    Ratusan hektar lahan milik warga transmigran yang nota bene memiliki sertifikat yang sah sejak puluhan tahun lalu, dinyatakan sebagai kawasan cagar alam.

    "Ini sudah tidak benar. Kenapa baru sekarang lahan-lahan kami itu dijadikan kawasan cagar alam. Padahal yang mengeluarkan sertifikat yang kami pegang itu adalah pemerintah dalam hal ini Kementerian Agraria yang berkerjasama dengan Kementerian Transmigrasi. Berarti tak ada kepastian hukum di negeri ini," ungkap Nyoto, seorang warga.

    Diketahui ratusan hektar lahan warga transmigran yang dipatok oleh BKSDA untuk dijadikan kawasan cagar alam itu berada di Desa Mulyodadi dan Sakalimau Kecamatan Pamukan Selatan dan Desa Basuang Kecamatan Sampanahan. Padahal lahan yang dipatok tersebut sebagian berupa padang ilalang dan semak perdu.

    "Sudah cukup lama lahan-lahan kami itu dipatok oleh petugas BKSDA," ujar seorang warga lainnya.

    Ditambahkan, tiap kepala keluarga transmigran yang menempati pemukiman oleh kementerian transmigrasi diberikan masing-masing lahan seluas 2 hektare yang terbagi menjadi 0,25 hektare berupa rumah dan pekarangan, sedangkan 1,75 hektare berupa lahan untuk bertani.

    "Sedianya lahan untuk bertani itu akan kami serahkan dikerjasamakan dengan pihak PTPN XIII untuk digarap menjadi kebun plasma kelapa sawit. Dengan dipatoknya lahan-lahan kami tersebut untuk dijadikan kawasan cagar alam, pihak PTPN XIII pun tak berani. Padahal kami tak punya lahan lagi untuk digarap," ungkap para warga yang sedang berkumpul di rumah Kepala Desanya.

    Menurut warga, mereka tak punya biaya untuk menggarap sendiri lahannya, untuk itulah makanya mereka bermaksud berkerjasama dengan pihak PTPN XIII.

    Dengan kondisi yang sedang dialami warga akibat ulah pihak BKSDA, warga pun gigit jari, mereka bingung mau mengadu kemana; punya sertifikat namun tak dianggap oleh pihak pemerintah yang dalam hal ini BKSDA. (JCO)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...