Kerjasama Humas Kotabaru Dengan 'Media Tertentu' - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Sabtu, 14 Februari 2015

    Kerjasama Humas Kotabaru Dengan 'Media Tertentu'

    KOTABARU, "Di tingkat PPTK apabila ada peningkatan kegiatan peliputan, yang menentukan itu PPTK langsung, kecuali kalau ada kerjasama baru dengan satu media tertentu, maka harus ada MoU yang dibuat antara Bupati dengan Media tersebut."

    Hal itu seperti diungkapkan oleh Kabag Keuangan Setdakab Kotabaru, Gusti Anasrullah terkait pengelolaan dan penggunaan anggaran di Bagian Humas dan Protokol menyangkut hubungannya dengan Media, Kamis (12/2/15) lalu.
     
    "Kabag Keuangan hanya sebagai verifikator, memverifikasi pertanggun jawabann yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol terkait pengelolaan anggaran yang disampaikan Kasubbag Pemberitaan,
    PPTK yang sudah berkerjasama dengan Media tertentu, Kabag keuangan tidak tahu. Setelah pencairan anggaran, pertanggunjawaban masuk, barulah Bagian Keuangan memeriksa apa-apa yang kurang dan sebagainya," ungkap Gusti Anasrullah.
    Ditambahkannya, penggunaan anggaran di Sekretariat Daerah itu bukan terpisah, dipertanggunjawabkan melalui pengguna anggaran (PA) yaitu Sekretaris Daerah, yang mana penggunaannya di Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Sekda membuatkan SK bagi KPA, yang kemudian mempertanggunjawabkan sendiri anggaran yang dikelolanya. Yang dibuatkan SK sebagai KPA itu adalah Kabag-nya, dibawahnya ada PPTK yaitu Kasubbag Pemberitaan yang mengurusi kerjasama dengan pihak Media Massa.

    Menurut Anasrullah, karena sudah dilimpahkan kewenangan penggunaan anggaran dari PA ke KPA, lalu KPA ke PPTK, selanjutnya PPTK sendiri yang menentukan berkerjasama dengan pihak Media Massa yang dikehendaki.

    "sebelum pelaksanaan kerjasama secara teknis antara PPTK dengan pihak ke 3 itu dilaksakan. harus ada MoU (perjanjian) kerjasama antara Bupati dengan pihak ketiga. Atas dasar MoU itulah KPA/PPTK melaksanakan kerjasama. MoU itu isinya  umum-umum saja; misal ada MoU Bupati berkerjasama dengan Media tertentu," ungkapnya lebih jauh. (JCO)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...