DPRD Tanah Bumbu kembali menggelar Rapat Paripurna, Kamis (12/2/15).
Kali ini pihak DPRD Tanah Bumbu yang memberikan jawaban atas pemandangan umum eksekutif terkait Raperda Inisiatif DPRD Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kerjasama Antara Perusahaan Daerah dengan Pihak Ketiga.
Rapat Paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Muhammad Alpiya Rakhman. Sedangkan dari pihak Eksekutif dihadiri oleh Wakil Bupati Tanah Bumbu, H. Difriadi Darjat bersama dengan pejabat di lingkungan Pemkab Tanah Bumbu.
Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Supiansyah saat menyampaikan jawaban DPRD atas pemandangan umum eksekutif mengatakan sangat menyambut baik dengan saran dan masukan yang berharga dari pihak eksekutif pada Raperda Inisiatif DPRD.
Semua usulan dan masukan dari Eksekutif tersebut kata H. Supiansyah, akan ditindaklanjuti oleh DPRD melalui rapat bersama pada sesi selanjutnya.
Beberapa saran dan masukan yang telah diberikan eksekutif tersebut yaitu kata Petunjuk pada judul sebaiknya diganti dengan Pedoman, kata Perusda Batulicin Jaya Utama sebaiknya dihilangkan karena dimungkinkan masih ada perusahaan-perusahaan lain, perlu ditambahkannya Surat Terdaftar di Badan Perijinan untuk mendapatkan Tanda Daftar Perusahaan atau TDP dan perusahan tidak dalam kondisi bermasalah dan pailit.
Sementara itu terkait kerjasama, sebaiknya ditambahkan tidak hanya dilaporkan kepada Bupati akan tetapi juga didaftarkan pada Kementerian Hukum dan HAM guna mendapatkan legalitas yang bersifat Nasional. Dan juga disarankan untuk ditambahkan kalimat Mendapat Persetujuan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM. Kemudian disarankan pula agar Konsultan Ahli di Bidangnya dipertegas menjadi Auditor Independen. (Relhum)
Kali ini pihak DPRD Tanah Bumbu yang memberikan jawaban atas pemandangan umum eksekutif terkait Raperda Inisiatif DPRD Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kerjasama Antara Perusahaan Daerah dengan Pihak Ketiga.
Rapat Paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Muhammad Alpiya Rakhman. Sedangkan dari pihak Eksekutif dihadiri oleh Wakil Bupati Tanah Bumbu, H. Difriadi Darjat bersama dengan pejabat di lingkungan Pemkab Tanah Bumbu.
Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Supiansyah saat menyampaikan jawaban DPRD atas pemandangan umum eksekutif mengatakan sangat menyambut baik dengan saran dan masukan yang berharga dari pihak eksekutif pada Raperda Inisiatif DPRD.
Semua usulan dan masukan dari Eksekutif tersebut kata H. Supiansyah, akan ditindaklanjuti oleh DPRD melalui rapat bersama pada sesi selanjutnya.
Beberapa saran dan masukan yang telah diberikan eksekutif tersebut yaitu kata Petunjuk pada judul sebaiknya diganti dengan Pedoman, kata Perusda Batulicin Jaya Utama sebaiknya dihilangkan karena dimungkinkan masih ada perusahaan-perusahaan lain, perlu ditambahkannya Surat Terdaftar di Badan Perijinan untuk mendapatkan Tanda Daftar Perusahaan atau TDP dan perusahan tidak dalam kondisi bermasalah dan pailit.
Sementara itu terkait kerjasama, sebaiknya ditambahkan tidak hanya dilaporkan kepada Bupati akan tetapi juga didaftarkan pada Kementerian Hukum dan HAM guna mendapatkan legalitas yang bersifat Nasional. Dan juga disarankan untuk ditambahkan kalimat Mendapat Persetujuan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM. Kemudian disarankan pula agar Konsultan Ahli di Bidangnya dipertegas menjadi Auditor Independen. (Relhum)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.