Inilah informasi yang diungkapkan oleh beberapa Mantan Karyawan PT. Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Pulau Sebuku Kabupaten Kotabaru Kalsel.
Menurut mereka yang sempat berkerja di perusahaan tersebut, PT SILO sudah cukup lama melakukan kegiatan pertambangan yang tak sesuai dengan perijinan itu.
"Tanah yang mengandung bijih besi dengan yang mengandung nikel itu berbeda. Menurut yang kami ketahui, kadar nikel yang ditambang dan dikirim oleh PT SILO itu lebih tinggi daripada yang dimiliki oleh Australia," ungkap seorang Mantan Karyawan yang mengaku sangat kecewa atas perlakuan perusahaan terhadap karyawan orang lokal.
Ditambahkannya, pihak perusahaan melakukan tindakan diskriminasi terhadap orang lokal yang menjadi karyawannya.
"Karyawan orang lokal yang sudah berkerja selama 6 tahun, jika melakukan kesalahan akan dipecat dengan alasan kegiatan perusahaan yang sudah jauh berkurang. Serikat Pekerja yang semestinya membela karyawan; memihak ke pihak perusahaan," tambahnya pula. (JCO)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.