Ikan di Tanah Bumbu Bebas Formalin - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Senin, 16 Februari 2015

    Ikan di Tanah Bumbu Bebas Formalin

    TANAH BUMBU, Pemprop Kalsel melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalsel berkerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan pengawasan rutin ikan berformalin, baru-baru tadi.

    Pengawasan rutin tersebut dilakukan dalam rangka pengambilan sampel ikan untuk mencegah penggunaan zat berbahaya jenis formalin yang digunakan ke ikan serta untuk menjamin kesehatan konsumen.


    Kepala DKP Tanah Bumbu, Ir. H. Rahmad melalui Kasi Bina Usaha Pengolahan Hasil dan Mutu Perikanan, Erni Indriani, S.Pi, Senin (16/2/15), mengatakan pengambilan sampel ikan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh DKP Kalsel bekerjasama dengan DKP Tanah Bumbu.


    Dalam pengawasannya DKP Kalsel rutin datang ke Tanah Bumbu per 3 bulan sekali untuk mengambil sampel ikan. Selanjutnya sampel tersebut akan diuji di Laboratorium Pengujian dan Pengendalian Mutu Hasil Perikanan (LPPMHP) UPT DKP Kalsel.


    Untuk mengetahui hasil dari uji laboratorium tersebut kata Erni, pihaknya akan secepatnya menerima hasil uji laboratorium berdasarkan pemberitahuan dari DKP Kalsel.


    “Hasil uji laboratorium pengambilan sampel ikan tanggal 12 dan 13 Pebruari 2015 kemarin secepatnya akan diberitahukan ke DKP Tanah Bumbu. Dan jika ditemukan ada ikan berformalin maka akan dilakukan penertiban dan pembinaan secepatnya,” ujar Erni.


    Selama ini dikatakan Erni, ikan-ikan yang dijual di pasaran Tanah Bumbu dari hasil uji laboratorium dinyatakan bebas dari formalin atau aman untuk dikonsumsi masyarakat.



    “Sejauh ini sampel ikan hasil uji laboratorium yang selama ini dilakukan oleh DKP Kalsel tidak ditemukan bahan formalin. Artinya ikan yang dijual di pasaran kita bebas formalin,” ujar Erni pula.


    Ditambahkannya, terakhir pada bulan Desember 2014 DKP Kalsel mengeluarkan hasil uji laboratorium sampel ikan di Tanah Bumbu dinyatakan bebas formalin.

    Adapun kedatangan DKP Kalsel ke Tanah Bumbu 2 hari. Dan tempat pengambilan uji sampel ikan yaitu tanggal 12 Pebruari 2015 di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Kecamatan Simpang Empat dan 13 Pebruari 2015 di  Pasar Pagatan Kecamatan Kusan Hilir. Sedangkan ikan yang diambil sampelnya tersebut yaitu ikan basah dan ikan kering. (Relhum)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...