KOTABARU, Rudi Suryana, Bakal Calon Bupati Kotabaru menyerahkan berkas lamaran ke Kantor DPC Partai Demokrat Kotabaru, Jumat (13/02/15), sekira jam 17.00 WITa.
Berkas lamaran diterima langsung oleh M. Rizki Oktaviannoor, Ketua DPC Partai Demokrat Kotabaru, disaksikan Pengurus Partai Demokrat lainnya.
Usai proses pengembalian berkas itu, kepada Kru Media ini Rudi Suryana yang juga merupakan Wakil Bupati incumbent ini mengungkapkan, sebagaimana Undang Undang setiap Bakal Calon harus membuat lamaran ke Partai Politik Pengusung.
"Hari ini saya menyampaikan berkas lamaran ke Partai Demokrat, untuk meminta dukungan, saya berharap bisa mendapatkan dukungan, kami memilki keyakinan," ujar Rudi.
lebih lanjut rudi mengatakan,kita secara pribadi menyampaikan keinginan dan meyakinkan partai, kita memiliki misi yang sama untuk kemajuan kotabaru.
M. Rizki Oktaviannoor mengatakan, "sampai hari ini yang mengambil formulir ada 6 orang Bakal Calon, yang mengembalikan baru 5, sebagian besar Bakal Calon berasal dari kader Partai Demokrat, 2 orang lainnya incumbent; Bupati dan Wakil Bupati.
Ditambahkannya, yang kita syukuri walaupun Partai Demokrat Kotabaru hanya memiliki 3 kursi, tapi sikap kita yang nonblok tadi ternyata menjadi bola panas buat partai lain dengan syarat 7 Kursi itu ternyata kita dilirik juga oleh partai lain.
Menurutnya pula, persolanan kita percaya diri atau tidak percaya diri mencalonkan kader; itu kembali lagi dalam edaran partai.kita yang terbuka untuk siapapun yang mendaftar. Selama Bakal Calon itu mempunyai kapasitas, kapabilitas, elektabilitasnya juga bagus, kita akan dukung, meskipun yang kita dukung itu bukan berasal dari kader partai.
Lebih jauh Rizki mengungkapkan, tapi dari sisi politis orang yang kita usung tentu harus
memberikan kontribusi kepada dearah, tidak merugikan Partai Politik yang
mendukung dalam hal; Partai tetap dilibatkan dalam perjuangan
bersama-sama. Nanti apakah akan menjadi beban politik bagi calon yang
kita dukung, itu kembali ke awal bagaiman kita membangun komitmen
bersama bahwa tujuan awal kita membangun daerah.
Disebutkan Rizki, Bakal Calon yang sudah mengembalikan berkas lamaran ke DPC Partai Demokrat antara lain; HM.I qbal Yudiannoor, Husaini, H. Tajerianoor, Irhami Ridjani, dan sore harinya Rudi Suryana. Adapun yang belum mengembalikan berkas tinggal 1 orang; HM. Alamsyah .
Rizki mengatakan, semua pendaftar lewat DPC Partai Demokrat Kotabaru, tidak ada toleransi bagi yang mencoba mendaftar atau melobi langsun ke DPD maupun ke DPP. Semua pendaftar tetap dikembalikan ke DPC. Apapun alasannya kalau tidak melibatkan DPC, berarti tidak ada kepentingan apapun bagi calon terhadap partai yang akan mengusung.
Berkas lamaran diterima langsung oleh M. Rizki Oktaviannoor, Ketua DPC Partai Demokrat Kotabaru, disaksikan Pengurus Partai Demokrat lainnya.
Usai proses pengembalian berkas itu, kepada Kru Media ini Rudi Suryana yang juga merupakan Wakil Bupati incumbent ini mengungkapkan, sebagaimana Undang Undang setiap Bakal Calon harus membuat lamaran ke Partai Politik Pengusung.
"Hari ini saya menyampaikan berkas lamaran ke Partai Demokrat, untuk meminta dukungan, saya berharap bisa mendapatkan dukungan, kami memilki keyakinan," ujar Rudi.
lebih lanjut rudi mengatakan,kita secara pribadi menyampaikan keinginan dan meyakinkan partai, kita memiliki misi yang sama untuk kemajuan kotabaru.
M. Rizki Oktaviannoor mengatakan, "sampai hari ini yang mengambil formulir ada 6 orang Bakal Calon, yang mengembalikan baru 5, sebagian besar Bakal Calon berasal dari kader Partai Demokrat, 2 orang lainnya incumbent; Bupati dan Wakil Bupati.
Ditambahkannya, yang kita syukuri walaupun Partai Demokrat Kotabaru hanya memiliki 3 kursi, tapi sikap kita yang nonblok tadi ternyata menjadi bola panas buat partai lain dengan syarat 7 Kursi itu ternyata kita dilirik juga oleh partai lain.
Menurutnya pula, persolanan kita percaya diri atau tidak percaya diri mencalonkan kader; itu kembali lagi dalam edaran partai.kita yang terbuka untuk siapapun yang mendaftar. Selama Bakal Calon itu mempunyai kapasitas, kapabilitas, elektabilitasnya juga bagus, kita akan dukung, meskipun yang kita dukung itu bukan berasal dari kader partai.
Disebutkan Rizki, Bakal Calon yang sudah mengembalikan berkas lamaran ke DPC Partai Demokrat antara lain; HM.I qbal Yudiannoor, Husaini, H. Tajerianoor, Irhami Ridjani, dan sore harinya Rudi Suryana. Adapun yang belum mengembalikan berkas tinggal 1 orang; HM. Alamsyah .
"Kita
tunggu sampai batas akhir, sudah dikonfirmasi ke DPD bahwa tidak ada
dispensasi bagi siapapun, kalau sudah habis batas waktu penyerahan
berkas; kita tutup," ucap Rizki.
Rizki mengatakan, semua pendaftar lewat DPC Partai Demokrat Kotabaru, tidak ada toleransi bagi yang mencoba mendaftar atau melobi langsun ke DPD maupun ke DPP. Semua pendaftar tetap dikembalikan ke DPC. Apapun alasannya kalau tidak melibatkan DPC, berarti tidak ada kepentingan apapun bagi calon terhadap partai yang akan mengusung.
"Itu berarti Bakal Calon hanya perlu kendaraannya, tidak perlu partainya, hal itu jelas merugikan bagi partai ," kata Rizki. (Wan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.