KOTABARU, Dalih berkas belum masuk ke Unit Layanan Pengadaan (ULP), lelang untuk proyek infrastruktur jalan; belum dilakukan oleh Pemkab Kotabaru pada 2015, Jumat (30/1/15).
Hal itu diungkapkan oleh Abdul Hamid, Kabid SDA pada Dinas Bina Marga dan SDA Kabupaten Kotabaru yang merupakan Ketua ULP, ketika dikonfirmasi melalui ponsel.
"Berkasnya belum masuk bagaimana kita bisa melakukan lelang," ujar Abdul Hamid.
Ketika ditanya terkait SK ULP untuk 2015, Abdul Hamid mengatakan menggunakan SK terdahulu.
Pada halaman LPSE Kabupaten Kotabaru diketahui; proyek yang telah dilelang adalah pekerjaan yang ditangani Dinas Cipta Karya, Permukiman dan Perumahan; antara lain (1) Pembangunan RSU Kotabaru (Pembuatan, Pengurukan, dan Pengerasan Jalan RSU) Desa Stagen Kecamatan Pulau Laut Utara Pembuatan (Tahun III) dengan HPS senilai Rp 23,67 milyar, (2) Pengawasan Pembangunan Perkantoran di Kawasan Sebelimbingan; HPS senilai Rp 1,36 milyar, (3) Pengawasan Pembangunan RSU Kotabaru; HPS senilai Rp 302,34 juta, dan (4) Pembangunan Perkantoran di Kawasan Sebelimbingan; HPS senilai Rp 127,59 milyar.
Pantauan Media ini di lapangan, terdapat banyak ruas jalan umum yang pengerjaannya belum sepenuhnya selesai seperti; jalan poros Sungai Durian, jalan Serongga-Tarjun, dan jalan Tanjung Serdang-Lontar. (JCO)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.