“Sederhananya, kalau uang sudah cair tapi pekerjaan tidak jalan, ya harus dikembalikan. Kalau tidak dikembalikan, urusannya APH karena merugikan negara,” tegas Hendri.
Mantan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalak BPBD) Kabupaten Malaka, Gabriel Seran membantah dugaan pengerjaan Proyek Rumah Bantuan Badai Seroja Tahun 2021 senilai Rp 57,5 milyar mangkrak. Gabriel menjelaskan, proyek tersebut sementara berjalan menuju finishing.
Demikian klarifikasi dari Gabriel Seran melalui pesan WhatssApp/WA kepada wartawan media ini pada Jumat (28/07/23) lalu; atas pemberitaan media tentang Pengerjaan Proyek Pembangunan Rumah Bantuan bagi para korban Badai Seroja tahun 2021.
“Pekerjaan bantuan tersebut sudah sesuai Gambar dan RAB. Pekerjaan tersebut sementara berjalan dan bukan mangkrak. Dari hasil pemantuan dari Tim ditemukan 34 unit bantuan dengan kategori RB (Rusak Berat) yang sementara berjalan, dimana 10 unit sementara proses finishing dan 24 unit sementara pemasangan besi, dinding dan atap,” tulis Gabriel Seran di WA.
Menurutnya pula, keterlambatan penyelesaian pekerjaan proyek tersebut disebabkan oleh faktor cuaca ekstrem yakni hujan dan banjir. Namun pihaknya juga telah memanggil kontraktor pelaksana proyek tersebut dan memberikan teguran serta peringatan agar segera menyelesaikan proyek tersebut.
“Keterlambatan ini disebabkan cuaca ekstrem, hujan dan banjir/genangan air hujan. Hal ini menjadi atensi khusus bagi kami. Kontraktor sudah dipanggil disepakati, ditegur dan diingatkan untuk segera memacu progres fisik di lapangan dan bertanggungjawab atas penyelesaian fisik di lapangan dengan menandatangani surat pernyataan,” jelasnya pula.
Mantan Kalak BPBD Malaka yang saat ini menjabat Staf Ahli Bupati Simon Nahak itu menambahkan, pengerjaan proyek tersebut sudah sesuai dengan gambar bangunan Rumah Bantuan Seroja dan Rencana Anggaran Biaya proyek tersebut.
“Dan pekerjaan bantuan sudah berjalan sesuai RAB, gambar dan masa berlaku transisi darurat ke pemulihan tanggal 21 Oktober 2023. Terkait dana bagi pekerjaan sisa dan atau terlambat masih tersedia sesuai prosentasenya,” tambahnya.
Terkait alokasi anggaran, kata Gabriel Seran, alokasi anggaran proyek tersebut sebesar Rp 60.460.000.000. Namun hasil validasi menjadi sebesar Rp 57.525.000.000 dengan sisa dana sebesar Rp 2.935.000.000, yang dialokasikan untuk 3.118 Kepala Keluarga (KK) dengan rincian; yang Rusak Ringan (RR) sebanyak 2.210 KK, yang Rusak Sedang (RS) sebanyak 399 KK, dan yang Rusak Berat (RB) sebanyak 509 KK.
Sementara itu ditanyai siapa kontraktor pelaksana proyek tersebut, Gabriel Seran hanya mengirimkan nomor kontak sejumlah sub kontraktor, yang sebenarnya hanya melanjutkan pekerjaan yang ditinggal pergi kontraktor sebelumnya. Para sub kontraktor tersebut yakni AB, RJ, ES, VI, ML. Jurnalisia
Penulis : AYM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.