Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Batulicin Tanah Bumbu meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Konsultasi Bantuan Hukum Online (SiBakul), Kamis (02/02/23), bertempat di Mahligai Bersujud, Kecamatan Simpang Empat.
Aplikasi SiBakul dan SiPensil merupakan kerjasama antara PN Kelas II Batulicin dengan Pemkab Tanah Bumbu dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Tanah Bumbu.
Menurut Ketua PN Kelas II Batulicin, Muhammad Chandra, aplikasi yang diluncurkan ini merupakan satu inovasi yang diciptakan oleh PN Batulicin.
Melalui aplikasi SiBakul sebut Muhammad Chandra, masyarakat pencari keadilan dapat melakukan konsultasi melalui WhatsApp (WA) mengenai persyaratan yang dibutuhkan ketika hendak mengajukan permohonan di Pengadilan.
Masyarakat yang ada di kecamatan atau desa yang jaraknya cukup jauh dapat mempersiapkan persyaratan yang diperlukan terlebih dahulu dengan cara berkonsultasi melalui WA dan akan dilayani oleh Pos Bantuan Hukum PN Batulicin. ©Jurnalisia
Sumber : Diskominfo/Ftr
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.