Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) mengadakan rapat koordinasi, bertempat di Aula Kejari Tanah Bumbu, Senin (01/08/22).
Rapat tersebut terkait adanya laporan masyarakat terhadap dugaan aliran kepercayaan yang berpotensi meresahkan masyarakat. Tim Rakor Pakem ini terdiri dari pihak Kejari, Badan Kesbangpol, MUI, serta Polres Tanah Bumbu dan Kodim 1032/TNB.
Rakor bertujuan mencari jalan keluar agar ajaran yang diduga menyimpang tersebut tidak meluas dan berpotensi merekrut anggota jemaah baru oleh oknum Guru Agama yang sudah lama menjadi pantauan Tim Pakem tersebut.
“Masukan ini kami dapat dari pihak Polres maupun Kodim sendiri dan selanjutnya kami sampaikan pada Bupati dimana hal ini perlu ditindaklanjuti guna mengantisipasi meluasnya ajaran tersebut,” ujar Kepala Kesbangpol Kabupaten Tanah Bumbu, Nahrul Fajeri.
Pihak Kejari Tanah Bumbu yang diwakili Kasi Intel, Rizki Purbo Nugroho meminta kepada masyarakat agar selalu memberikan informasi perkembangan dan permasalahan tersebut agar bisa dicarikan solusinya masing-masing. (Rel/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.