Kejari Kotabaru Keluarkan Sprindik Terhadap Mantan Kepala Dinas LH Kotabaru - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Rabu, 20 April 2022

    Kejari Kotabaru Keluarkan Sprindik Terhadap Mantan Kepala Dinas LH Kotabaru

    Kotabaru Kalsel, 
    Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor 02/0.3.12/Fd.1/04/2022 Tanggal 19 April 2022 atas nama Tersangka Arif Fadillah terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Anggaran Penyedia Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan Pajak, Perinjinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2020 dan 2021.

    Arif Fadillah merupakan Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru, diamankan oleh Kejari Kotabaru pasca penggeledahan ke kantornya oleh petugas, dan kemudian ditetapkan sebagai Tersangka.

    Tersangka yang sempat bertugas di Kabupaten Tanah Bumbu sebagai Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Satu Pintu itu kini ditahan oleh pihak Kejari Kotabaru. 

    Mantan Kepala Dinas LH itu dijemput paksa oleh pihak Kejari Kotabaru pada Maret 2022 lalu. (Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...