Redenominasi, Menghapus 3 Nol di Mata Uang Rupiah - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Sabtu, 23 November 2024

    Redenominasi, Menghapus 3 Nol di Mata Uang Rupiah

    Nasional,
    Diantara ciri Rupiah, mata uang Indonesia adalah angka Nol yang berderet terutama di lembaran paling tinggi yakni Rp 100.000.

    Jika dibandingkan dengan mata uang beberapa negara tetangga di kawasan ASEAN seperti Singapura, Malaysia dan Brunei, maka Rupiah jelas kalah jauh. Nominal 3 mata uang negara tetangga itu cuma 1.000 sedangkan Rupiah; 100.000.

    Untuk itulah muncul wacana redenominasi terhadap Rupiah; yakni menghilangkan 3 angka Nol di belakang nominal yang tertera; agar dapat mengimbangi mata uang negara lain.

    Redenominasi tidak mengubah nilai tukar, hanya menyederhanakan pencantuman nominal. Misalkan Rp 1.000 akan menjadi Rp 1, atau secara sederhana Rp 1.000 = Rp 1, dan seterusnya. Contoh saja; harga minyak goreng isi 1 liter adalah Rp 20.000, jika diredenominasi maka harganya tidak lagi dibayar Rp 20.000 tapi Rp 20.


    Sebenarnya redenominasi terhadap Rupiah sudah dilakukan oleh banyak orang secara tidak formal. Kita sering kali menyebut Rp 100.000 hanya dengan 100 saja. Atau ada pula yang menulis tarif harga menggunakan huruf K di belakang Rupiah, misalnya Rp 10 K, Rp 20 K, dan seterusnya hingga Rp 100 K, yang mana K ini adalah kependekan dari Kilo atau 1.000.

    Isu redenominasi ini kembali mencuat, karena pihak Pemerintah memang telah melakukan berbagai kajian sejak beberapa tahun lalu, dan sudah semestinya diwujudkan. ©Jurnalisia™
    👀 22496

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...