Soal penerapan hukuman mati di dunia, China adalah contoh negara yang tak ragu-ragu melaksanakannya terhadap para pelanggar hukum terutama koruptor.
Amnesty International melaporkan pada 2023 terdapat lebih dari 1.000 orang yang dihukum mati di negara yang dijuluki sebagai Nagara Tirai Bambu yang masih menerapkan ideologi komunisme itu.
Di bawah China, negara yang juga banyak menghukum mati warganya adalah Iran. Negaranya para pengikut Syi'ah ini telah mengeksekusi mati lebih dari 853 orang warganya pada kurun waktu 2023.
Lalu ada Saudi Arabia. Negeri yang dituding sebagai negeri para Wahabi ini di 2023 menghukum mati setidaknya 172 warganya.
Somalia, negara di Benua Afrika ini juga menerapkan hukuman mati. Di 2023 Somalia menghukum mati 83 warganya.
Amerika Serikat yang mengklaim negara paling demokratis di dunia ini juga memberlakukan hukuman mati. Di 2023 Amerika Serikat mengeksekusi mati sebanyak 24 orang warganya.
Hukum di Indonesia juga memberlakukan hukuman mati, namun penerapannya saja yang.....ah sudahlah.....kita semua sudah tahu. ©Jurnalisia™
👀 16343
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.