Beberapa warga yang datang tersebut merupakan warga Dayak yang dipimpin oleh Impersona, yang belakangan diketahui merupakan Ketua DPD FORDAYAK Kabupaten Kotabaru.
Impersona bersama rekan-rekannya itu menemui Dr. M. Zahri, M.Si, Kabid Sosbud, Kegamaan dan Ormas, dan Ir. Bahrudin, M.Si, Kabid Kebangsaan dan Ideologi pada Kantor Kesbangpol Kabupaten Kotabaru.
Mereka datang untuk mengambil legalitas Ormas mereka yang sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2013; keberadaan FORDAYAK diakui oleh Pemerintah.
Kepada FPRDAYAK Ir. Bahrudin, M.Si berharap Ormas ini ke depannya akan membawa kemaslahatan bagi para pemuda pemudi Dayak di Kabupaten Kotabaru.
Sedangkan M. Zahri berharap Ormas FORDAYAK dapat digunakan untuk sebesar-besar kepentingan masyarakat Dayak sesuai dengan hukum dan peraturan yang ada.
Selanjutnya menurut Impersona, FORDAYAK akan berkoordinasi dengan Bupati dan Unsur Muspida Kabupaten Kotabaru agar terjalin keharmonisan dan hubungan baik. (Rel/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.