Wakil Bupati Kotabaru selaku inspektur upacara menyampaikan amanat dari Kapolri; Operasi Ketupat 2021 akan dilaksanakan selama 12 hari dimulai dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 dengan mengedepankan kegiatan pencegahan didukung deteksi dini dan penegakkan hukum dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri juga menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 sehingga masyarakat terutama umat Islam dapat merayakan lebaran dengan aman dan nyaman.
Hadir pada apel tersebut antara lain Kapolres Kotabaru, Dandim 1004, Danlanal, Ketua DPRD, Kajari serta undangan lainnya. (Anto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.